Jumat, 16 Desember 2011

Tugas SoftSkill 2 Etika Profesi Akuntansi


TUGAS SOFTSKILL II
DIAH ANGGRAENI/28210017/4EB02
Pertanyaan
  1.  Berilah contoh penerapan etika dalam dunia bisnis pada era perdagangan bebas sekarang ini ? (minimal 5)
  2. Bagaimana pendapat Saudara terhadap pernyataan “Kompetisi adalah konsep mereka yang behasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya”?
  3. Sebutkan contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN? (Minimal 2 contoh tiap masing-masing prinsip)
Jawaban
1. Contoh penerapan etika dalam bisnis di era perdagangan bebas saat ini:
  • Tidak melakukan suatu bisnis dengan cara yang kotor/ tidak baik.
  • Sesuatu yang di bisniskan harus merupakan suatu bisnis yang legal.
  • Tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam berbisnis.
  • Memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak curang dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya yang ada pada suatu masyarakat atau kelompok.
  • Tidak melakukan penipuan, atau tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan kepada rekan bisnis.
  • Tidak melakukan penyogokan atau suap: Yaitu memberikan sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang.
  • Tidak melakukan pencurian, atau tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain.
  • Bersaing secara sehat.
2. Pendapat terhadap pernyataan "Kompetisi adalah konsep, mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya"

Saya kurang setuju dengan pernyataan tersebut. Di era sekarang persaingan dalam hal apapun sangat ketat sehingga di butuhkan strategi yang bagus dan baik agar berhasil dan sukses dalam berkompetisi. Mereka yang berhasil bukan lah mereka yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya, tapi mereka yang berhasil adalah mereka yang mampu menang dalam kompetisi tersebut dengan menggunakan cara yang sportif dan sehat. Dalam hal ini harus menerapkan etika-etika yang benar dalam berkompetisi/berbisnis.

3. Contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN :

Transparasi (Transparency) :
  • Perusahaan menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu
  • Informasi tentang prosedur dan kebijakan di unit kerja maupun unit organisasi telah dipublikasikan secara tertulis.
  • Mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka.
Kemandirian (Independence) :
  •  Tidak bergantung pada pihak eksternal.
  • Proses pengambilan keputusan di perusahaan dilakukan secara obyektif untuk kepentingan perusahaan.
Kewajaran (Fairness):
  • Sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak.
  • Perlakuan adil kepada seluruh pihak pemegang kepentingan (nasabah, pelanggan, pemilik) dalam memberikan pelayanan dan informasi.
  • Tidak boleh membeda-bedakan antara hak-hak stakeholders.
Akuntabilitas (accountability) :
  • Pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
  • Sistem penilaian kinerja operasional, organisasi, dan perorangan telah sepakat ditetapkan, di terapkan dan dievaluasi dengan baik.
  • Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip akuntabilitas, agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat baik secara nasional maupun internasional.

Pertanggungjawaban (responsibility) :
  •  Kalau diberikan amanat harus dijaga.
  •  Adanya sikap tanggung jawab dari semua sector yang bekerja pada perusahaan.
Pengungkapan (disclosure):
  • Menyampaikan informasi laporan keuangan audit dan kinerja perusahaan kepada stakeholders atau pada pihak-pihak yang berkepentingan baik diminta ataupun tidak. 
  • Menjelaskan kepada stakeholders tentang resiko usaha perusahaan.